QRIS Sekarang Dikenakan Biaya 0,3%, Cak Imin Minta Bank Indonesia Menunda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Bank Indonesia (BI) menunda pemberlakuan biaya layanan QR Code Indonesia Standard atau QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) sebesar 0,3%.
"Saya minta Bank Indonesia menunda pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3 persen untuk mikro. Kembalikan lagi seperti semula [0 persen]," kata Cak Imin, Senin (10/7/2023).
Advertisement
Dia mengatakan meski biaya layanan itu dibebankan kepada PJP, tidak menutup kemungkinan bakal berdampak kepada pelaku usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan para konsumen.
"Kalau ini tetap diberlakukan, saya kira semua akan kena dampak, bukan cuma penyedia jasa, tapi pelaku usaha, UMKM, sampai konsumen pasti kena imbas," ujarnya.
BACA JUGA: Brandu Penyebab Persebaran Antraks, Bupati Sunaryanta Ingin Ada Sanksi Pidana
Dia menilai biaya layanan yang dibebankan kepada pemberlakuan biaya layanan QRIS dapat menghambat transaksi nontunai.
“Dampaknya tentu ke transaksi nontunai, padahal ini kan lebih efektif dan efisien dibanding sistem pembayaran tunai. Belum lagi sekarang pelaku UMKM baru mulai bangkit pascapandemi, janganlah dibebani dulu," tuturnya.
Padahal, lanjut dia, transaksi nontunai yang tengah digencarkan saat ini punya efektivitas dan efisiensi yang tinggi dibandingkan model transaksi tunai. "Jadi saya tegaskan sebaiknya ditunda dulu [pemberlakuan biaya layanan QRIS]. Ini ibarat kita mau naik motor biar cepat sampai, tapi ekor motornya diikat ke pohon. Ya, enggak jalan," ucap dia.
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen dari awalnya 0 persen berlaku mulai 1 Juli 2023 yang dibebankan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan tidak boleh mengenakan biaya tambahan kepada pembayaran yang dilakukan pengguna QRIS.
Sebelumnya, Sabtu (8/7), Bank Indonesia menyebutkan sejauh ini sudah 26 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menerapkan pembayaran menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
"Target untuk tahun ini sebanyak 45 juta pengguna QRIS. Sekarang sudah tercapai 36 juta, di antaranya 'merchant' [UMKM] sudah 26 juta yang join," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Prumanto Joewono di Magelang, Jawa Tengah, belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
Advertisement
Advertisement